Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan layanan prima dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak, berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan, menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara, langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan setiap lini staf dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi, publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyerahkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga, kondusivitas (daerah, hukum) wilayah lingkungan, cara-cara, pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan, warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini, mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang, merasa senang dan, terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya, program ini. Kami, bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan, mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyerahkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini, akan menjadi bahan kaji ulang untuk memantapkan, strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat, lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi setiap lini warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan menyerahkan yang terbaik bagi publik. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyerahkan perlindungan, layanan prima, dan rasa terjaga.