Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan layanan prima dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door, to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali anggota dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan, keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang, dihadapi publik.
“Melalui program, DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak, kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan data intelijen kontak yang dapat dihubungi oleh warga, jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal, yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah, hukum) wilayah dan ketertiban, lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini, mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran, pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program, ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah, yang kami hadapi dan, mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas, juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk memantapkan strategi kondusivitas (daerah, hukum) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door, to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih, terjaga dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam, layanan prima publik dan menyampaikan yang terbaik bagi publik. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana pihak, berwajib (Polisi) hadir langsung di, tengah-tengah publik untuk menyampaikan perlindungan, layanan prima, dan rasa terjaga.