Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai, bagian dari upaya mengoptimalkan jasa pengabdian dan interaksi, dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah, hukum) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali petugas dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS, ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk, mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika, membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami, menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar, dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan, masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini, akan, menjadi bahan tinjauan untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya, program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah, (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat, mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang, lebih terlindungi dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyampaikan yang terbaik bagi publik. Program DDS ini, adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung, di tengah-tengah publik untuk menyampaikan perlindungan, jasa pengabdian, dan, rasa terlindungi.