Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengeskalasi jasa pengabdian dan interaksi dengan komunitas. Program ini bertujuan untuk mendekatkan jajaran bhayangkara (polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa, terkecuali, anggota dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas jajaran bhayangkara (polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara, jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan menyalurkan solusi atas permasalahan, yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke, pintu, petugas juga menyalurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus, dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang, dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali, warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan, bantuan. Partisipasi proaktif dari komunitas sangat penting dalam, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini, mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu, Siti.
Selain menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan, terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan, fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk mengeskalasi strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, jasa, pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi, Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas. Program ini, juga diharapkan dapat mengeskalasi kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih, terlindungi dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyalurkan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari integritas tersebut, di mana jajaran bhayangkara (polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas, untuk, menyalurkan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terlindungi.