Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada hari ini. upaya ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk serta, memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari sejumlah unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat upaya penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk membentuk kepercayaan dan kemitraan yang baik antara pihak berwajib (Polisi) dan, penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama upaya berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang, pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mengimbau warga untuk selalu waspada dan berperan gencar dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mengimbau setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika, ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk dan tokoh agama untuk memperkuat, komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk serta membantu, menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa, senang dan lebih tenang, dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak, kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap upaya seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas upaya ini. “Kami merasa lebih, terjaga dengan adanya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, upaya ini bisa terus dilakukan, agar keadaan di lingkungan kami tetap terjaga dan, terjaga dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat, terus memperkuat hubungan baik dengan penduduk serta membentuk keadaan yang terjaga dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. upaya ini juga merupakan bagian dari kesungguhan jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan pelayanan publik terbaik kepada penduduk.