Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban komunitas) pada hari ini. upaya ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara, pihak berwajib (Polisi) dan komunitas serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di, lingkungan, mereka.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek, Balaraja, dan melibatkan sejumlah aparat dari sejumlah unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat upaya komunitas untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan harapan warga serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan komunitas dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami, untuk membina kepercayaan dan sinergi yang baik antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama upaya berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta menggandeng warga untuk selalu, waspada dan berperan proaktif dalam upaya preventif tindak, kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor, kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menggandeng setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah, Kapolsek.
Selain berdialog, dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa, tokoh komunitas dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas serta membantu menyebarkan, pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari komunitas. Warga merasa senang dan, lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap upaya seperti ini dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas upaya ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan, adanya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, upaya, ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan komunitas serta menginisiasi suasana yang bebas dari ancaman dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. upaya ini juga merupakan, bagian dari, dedikasi (Polisi Sektor) polsek, Balaraja untuk selalu hadir dan mengulurkan pelayanan publik terbaik kepada komunitas.