Tangerang – jajaran, Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari, ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga serta mengeskalasi kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah staf dari sejumlah unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah, pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda warga untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui, agenda melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga, dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan kemitraan yang baik antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek, dan, anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah, lingkungan, serta menggandeng warga untuk, selalu waspada dan berperan gencar dalam menumpas tindak kejahatan. Petugas juga menyalurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menggandeng keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat, komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran, langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang, warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih terjaga dengan adanya, agenda melakukan, DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap terjaga dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus mengeskalasi hubungan baik dengan warga serta menginisiasi kondisi yang terjaga dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari dedikasi jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan pelayanan publik terbaik kepada warga.