Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta, Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan prima dan interaksi, dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani, permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan aparat dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat kepolisian mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi, kedekatan dan kepercayaan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir, langsung di tengah-tengah elemen, masyarakat untuk mendengarkan dan menyerahkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi, oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang, mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari, petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar, Ibu Siti.
Selain menyerahkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap, kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk memperkuat strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat, kepolisian dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap, kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi keseluruhan warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan menyerahkan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana aparat kepolisian hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk menyerahkan perlindungan, layanan prima, dan rasa bebas, dari ancaman.