aparat Polsek Balaraja Adopsi Sistem Door to Door, Mempermudah Warga dalam Mengakses Layanan Kepolisian [Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:10:34]

Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan prima dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.

Program, Door to, Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan anggota dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.

“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan, bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi, kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program, DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu, Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian, dari petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi, (anev) untuk memperkuat strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan, dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman, bagi keseluruhan warga.

jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan menyampaikan, yang, terbaik bagi publik. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyampaikan perlindungan, layanan prima, dan rasa bebas dari, ancaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *