Tangerang – aparat, Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door, to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya, mengoptimalkan pelayanan, publik, dan interaksi dengan warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan jajaran bhayangkara (polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani, permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali staf dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas jajaran bhayangkara (polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi warga.
“Melalui program, DDS ini, kami ingin, menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk, mendengarkan dan menyerahkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari warga sangat penting, dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari warga. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu, dengan kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyerahkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan, perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Program, ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan, publik terhadap kepolisian serta menginisiasi, lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk, terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyerahkan yang terbaik bagi warga. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana jajaran bhayangkara (polisi) hadir langsung di tengah-tengah warga untuk menyerahkan, perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terjaga.