Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya menggenjot layanan prima dan interaksi dengan, komunitas. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami, dan menangani, permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap aparat dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan, kepercayaan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan, komunitas. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan menyalurkan solusi atas permasalahan, yang mereka hadapi,” ujar, Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyalurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga, menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap, warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari komunitas sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih damai, dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima, kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar, Ibu Siti.
Selain menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk menggenjot strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas, kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat menggenjot kepercayaan publik terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan, yang lebih damai dan nyaman bagi segenap warga.
aparat Polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan menyalurkan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di, mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk menyalurkan perlindungan, layanan prima, dan rasa damai.