(Polisi Sektor) polsek Balaraja Gelar Sistem Door to Door untuk mengeskalasi Akses dan jasa pengabdian Publik [Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:08:28]

Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan jasa pengabdian dan, interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani, permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap anggota dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mengulurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.

“Melalui, program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung, di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan mengulurkan solusi atas permasalahan, yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mengulurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat, dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari elemen, masyarakat sangat penting, dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas, kepolisian.

“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih, aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain mengulurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan, terhadap, kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan, evaluasi (anev) untuk memantapkan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan, dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi, segenap warga.

aparat, Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus, melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan mengulurkan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mengulurkan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *