Tangerang, 20 Agustus 2025 – aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pengawasan keliling setiap hari untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Kresek. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan, serta untuk menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada publik.
upaya pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang, didampingi oleh beberapa personel gabungan dari bermacam-macam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi suasana di (yurisdiksi) wilayah Kresek tetap bebas dari, ancaman dan, terjaga dengan baik. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di, lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu, waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari publik dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kolaborasi antara, jajaran bhayangkara (polisi) dan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan giat dalam menumpas kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak, hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi, langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pengawasan keliling, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Kresek relatif bebas, dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah, Kresek dapat terus menjadi tempat, yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”