Tangerang, 19, Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat, mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di, Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta, langkah-langkah penguatan keadaan kamtibmas dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada, publik. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai, dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi, resmi agar publik, mengetahui upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan, kualitas layanan.
Suasana, upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib, dan terkendali. setiap lini peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pedoman ini, akan, segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk area yang terlindungi dan, tertib.
Dengan mengikuti, pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.