Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta, Tangerang. aktivitas ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan suasana kamtibmas dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman, yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik, kepada penduduk. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih sesuai prosedur, responsif, dan, transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi ini akan, menjadi arsip dan bahan publikasi resmi, agar penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aktivitas, di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dan nyaman. setiap lini peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk, area yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap, setiap lini jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.