Tangerang, 18 Agustus 2025, – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman, langsung dari Kapolresta Tangerang Polda, Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan sejumlah upaya layanan prima Polresta, Tangerang melalui, media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada, elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi, salah satu jembatan penting antara Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui sejumlah program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan, prima SPKT, hingga, upaya penjagaan, bergerak dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang, benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah, dipahami, dilengkapi, foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima, prima, kepada elemen masyarakat.