Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten menerima, instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan, bermacam-macam program pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui bermacam-macam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga program penjagaan bergerak dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah, dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap, konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi ini diharapkan dapat menyediakan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat, hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada penduduk.