Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di kawasan hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk menggenjot, pengamanan, menangkal potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan, yang terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjaga kawasan Kabupaten Tangerang tetap, bebas dari ancaman dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik, inisiatif kepolisian.
inisiatif pengawasan keliling rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat, menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu menginisiasi rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di kawasan hukum Polresta Tangerang.