Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran, Polsek Cikupa. pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak, kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terlindungi dan, nyaman kepada elemen masyarakat.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area, publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin suasana, di (daerah hukum) wilayah Cikupa tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan, dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. koordinasi, antara aparat dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menghasilkan suasana yang terlindungi dan, tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas, umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya, yang, dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan giat dalam menumpas, kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat, dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi, langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan, keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil, dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Cikupa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari, elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”