Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga keadaan kamtibmas, dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau, tindak kejahatan serta, untuk mendistribusikan rasa damai dan nyaman kepada penduduk.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Balaraja, yang didampingi oleh beberapa petugas dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak, kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Balaraja tetap damai dan damai dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan, mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari penduduk dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. sinergi antara petugas keadaan kamtibmas (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga, mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan gencar dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk menghasilkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas keadaan kamtibmas (Polisi) dan, penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Balaraja relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”