Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin, langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini, dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan, menangkal potensi tindak kriminal, dan, mendistribusikan rasa bebas dari ancaman kepada penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf, gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan staf untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan penduduk.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini, adalah bentuk kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita ingin menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas, dari ancaman, dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari, persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi program kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah, hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.