Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan, aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai, dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun, Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memantapkan pengamanan, menangkal, potensi tindak kriminal, dan menyalurkan rasa bebas dari, ancaman kepada, komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah, bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra, Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk, keterbukaan informasi aksi kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini karena mampu membentuk rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.