Tangerang, 18 Agustus 2025 – aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya penjagaan bergerak terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Tigaraksa. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif, dalam menumpas tindak, kejahatan serta untuk menyampaikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen masyarakat.
upaya penjagaan bergerak ini dipimpin langsung, oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa petugas dari beraneka ragam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan, secara terus-menerus untuk menjaga konteks di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami, ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama penjagaan bergerak, petugas, juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kolaborasi antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam membentuk konteks yang bebas, dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana, elemen masyarakat bisa berperan, giat dalam menumpas kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak, kejahatan, tetapi, juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan elemen, masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di, mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”