Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pengawasan keliling secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Panongan. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak, kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terjaga dan nyaman kepada komunitas.
aktivitas pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti, kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling, ini kami lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pengawasan keliling, petugas, juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan, dan masukan terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi antara aparat, dan komunitas adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam upaya preventif, kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang, terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari, komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat, terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”