Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah untuk semakin, dinamis mempublikasikan bermacam-macam aksi layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada, Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi, salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui bermacam-macam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga aksi penjagaan bergerak dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara, konsisten di setiap lini platform, resmi, seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini, diharapkan dapat menyediakan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang, dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh, tanggung jawab demi layanan prima prima kepada publik.