Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan beraneka ragam aktivitas layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta, publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa, media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan, publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti, pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga, aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten, akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat menyediakan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta, Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada publik.