Sihumas Polresta, Tangerang Polda Banten Jaga Akurasi keterangan di Medsos [Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:33:15]

Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima bimbingan langsung dari Kapolresta, Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis, mempublikasikan bermacam-macam aksi layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. bimbingan ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan keterbukaan, informasi kinerja kepolisian kepada publik.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui bermacam-macam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga aksi patroli presisi dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

aksi publikasi ini diharapkan, dapat menyerahkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan, antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi, layanan prima prima kepada publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *