“Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. inisiatif, ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya mengoptimalkan jasa pengabdian kepada publik melalui pengaturan arus lalu, lintas pada pagi dan sore hari.
Program, Pecak menjadi salah, satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten, untuk mengonfirmasi kehadiran aparat di titik-titik rawan kemacetan dan peristiwa nahas. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas, di depan sekolah, pasar, perempatan, dan area yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan, ke jalur, utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen inisiatif ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan kaji ulang terus-menerus di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata integritas Polresta Tangerang dalam mengulurkan rasa damai dan nyaman bagi pengguna jalur utama. “Kehadiran aparat di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
inisiatif Program Pecak di lingkungan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran petugas pengamanan (Polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menangkal potensi, pelanggaran dan peristiwa nahas.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”