Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun, Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan, menghalau potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa damai kepada publik. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala, besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di, kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan, di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik agenda kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.