Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa petugas dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi suasana di (daerah hukum) wilayah, Pasarkemis tetap terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami, ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana pengamanan di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga pengamanan lingkungan. kolaborasi antara aparat kepolisian dan publik, adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan dinamis dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan publik. Dengan adanya, interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis relatif terjaga, dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan, (daerah hukum) wilayah Pasarkemis dapat, terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”