Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar, di, (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta, Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan, untuk memajukan konteks kamtibmas, menghalau potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa bebas dari ancaman, kepada, publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat, Reskrim, Sat Lantas, serta, aparat Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis, untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan, dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di, kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi program, kepolisian.
program pengawasan keliling usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.