Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang melakukan kunjungan kerja ke, aparat Polsek-aparat Polsek jajaran di, (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan aparat dalam melaksanakan tugas layanan prima, pengayoman, dan perlindungan kepada, penduduk.
Dalam agenda tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang. Ia berkeliling ke beberapa aparat Polsek untuk menjaga kehadiran aparat, kelengkapan sarana prasarana, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi sejumlah suasana di lapangan.
“aparat Polsek adalah ujung tombak layanan prima kepolisian kepada penduduk. Kesiapan aparat dan fasilitas yang memadai sangat penting, untuk membantu kinerja,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat menyampaikan pedoman kepada anggota.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan setiap momen kunjungan, mulai dari penyambutan, pengecekan ruang layanan prima, hingga interaksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan anggota aparat Polsek. Dokumentasi ini akan dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.
Kunjungan berjalan dengan tertib dan penuh keakraban. aparat aparat Polsek menyambut baik pedoman dan motivasi yang disampaikan pimpinan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pengecekan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk peningkatan kinerja dan layanan prima publik di tingkat aparat Polsek.
Melalui kunjungan secara reguler seperti ini, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap sinergi antara pimpinan, dan aparat di lapangan semakin, kuat sehingga dapat menyampaikan layanan, prima terbaik bagi penduduk di tanpa terkecuali (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.