Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pengawasan keliling terus-menerus, untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk, mengulurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
aktivitas pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa jajaran, dari, bermacam-macam unit operasional. pengawasan, keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling, ini kami lakukan secara, terus-menerus untuk mengonfirmasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah, Balaraja, tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari publik dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kolaborasi, antara pihak berwajib (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang terlindungi dan, tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan, tidak ada, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan giat dalam menangkal kejahatan.
pengawasan, keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan, antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pengawasan, keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan, keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif terlindungi dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”