Tangerang, 16, Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan beraneka ragam upaya layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu, jembatan penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan, warta yang benar, membentuk citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi, foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat menyampaikan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada komunitas.