Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Pastikan Info Layanan Sampai ke Publik [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 21:38:16]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan beraneka ragam upaya pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik, dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada warga.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan, aktual, akan membantu warga mengetahui beraneka ragam program pelayanan publik seperti, pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan, publik SPKT, hingga upaya pemantauan area dan pengamanan area.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, menginisiasi citra positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang, mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

upaya publikasi ini diharapkan dapat menyampaikan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan, instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *