Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan, bermacam-macam upaya pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan, akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah, satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan, aktual akan membantu penduduk mengetahui bermacam-macam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan, SIM, pelayanan publik SPKT, hingga upaya pengawasan keliling dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara, optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, menghasilkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video, dokumentasi, dan, disampaikan secara, konsisten di setiap lini platform resmi seperti, Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya, publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk, melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada penduduk.