Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan bermacam-macam program layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan, sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui bermacam-macam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga program pengawasan keliling, dan pengamanan lingkungan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, mengembangkan citra, positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten, akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat, dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau, video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X, (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan, keterbukaan.
program publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada komunitas.