Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi, langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin, gencar mempublikasikan sejumlah aksi jasa pengabdian Polresta, Tangerang melalui media sosial, resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga aksi, pemantauan (daerah hukum) wilayah dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, menginisiasi citra positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan, kemitraan antara Polresta Tangerang dengan, komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan, penuh tanggung jawab, demi jasa pengabdian, prima, kepada komunitas.