Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol, Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai, di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk menggenjot keadaan kamtibmas, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa bebas dari ancaman kepada, penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada, Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan, kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan, penduduk.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas, dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari, persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aktivitas kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa bebas, dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta, Tangerang.