Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara berkala untuk menjaga, ketertiban dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada publik.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan, di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjaga, keadaan di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan ketertiban di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan, segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari publik dalam menjaga ketertiban lingkungan. koordinasi antara petugas ketertiban (Polisi) dan, publik adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan giat dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak, hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas ketertiban (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah, Pasarkemis relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi, Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat, yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”