Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kresek. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa damai, dan nyaman kepada penduduk.
upaya, pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Kresek tetap damai dan damai dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan ketertiban di, lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat, mengapresiasi, partisipasi proaktif dari penduduk dalam menjaga ketertiban lingkungan. kemitraan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk, adalah kunci utama dalam mewujudkan, keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa, fasilitas, umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas, juga menyerahkan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan proaktif dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Kresek relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi, perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan, (yurisdiksi) wilayah Kresek, dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”