Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif penjagaan bergerak secara berkala untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di (yurisdiksi) wilayah hukum, jajaran Polsek Panongan. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada publik.
inisiatif, penjagaan bergerak, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Panongan, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari sejumlah unit operasional. penjagaan, bergerak dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan, terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap bebas dari ancaman dan terkendali. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek Panongan.
Selama penjagaan bergerak, petugas, juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari publik dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi suasana yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap, beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya, berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait, pentingnya menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk, menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa suasana di, (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi, tempat yang, bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”