Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi, Sektor) polsek Rajeg, Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Rajeg. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta, untuk mendistribusikan rasa damai dan nyaman kepada komunitas.
upaya, pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi, oleh beberapa personel gabungan dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah, hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi konteks di (daerah hukum) wilayah Rajeg tetap damai dan terkendali. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari komunitas dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara aparat dan komunitas adalah kunci utama dalam menghasilkan konteks yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana komunitas bisa, berperan giat dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk, mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak, kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan, laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan, konteks, terkini di (daerah, hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan, (daerah, hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Rajeg relatif, damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang, damai dan nyaman untuk dihuni.”