Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program penjagaan bergerak secara reguler, untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Panongan. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terlindungi, dan, nyaman kepada publik.
program penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat, perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara, reguler untuk mengonfirmasi konteks di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks ketertiban di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari publik dalam menjaga ketertiban lingkungan. sinergi antara aparat kepolisian dan publik, adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik, dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan proaktif dalam menangkal kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program penjagaan bergerak diakhiri dengan, laporan singkat, dari, masing-masing, unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah, dipantau. Hasil dari, penjagaan, bergerak ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Panongan relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa, hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan, upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”