Tangerang, 16, Agustus 2025 – jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Cisoka. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman, kepada komunitas.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang, didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler, untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah, hukum) wilayah Cisoka tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi ketertiban di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari komunitas dalam menjaga ketertiban, lingkungan. koordinasi antara petugas ketertiban (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan, (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi, dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan, gencar dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas ketertiban (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Cisoka relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih, lanjut.
jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari, komunitas, diharapkan, (daerah hukum) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang, bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”