Tangerang, 15 Agustus 2025 – aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang yang, berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat, Polsek Cisoka. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak, kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa petugas dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjaga suasana di (yurisdiksi) wilayah Cisoka tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama, pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana pengamanan di, lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari publik dalam menjaga pengamanan, lingkungan. kemitraan antara petugas pengamanan (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam, keselamatan warga. Dalam, kesempatan ini, petugas, juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan, proaktif, dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas, tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan, suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari, pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Cisoka, relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap, ada beberapa hal, yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”