Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah yang melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah tokoh elemen masyarakat dan tokoh pemuda di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini bertujuan untuk menyerap masukan publik sekaligus mempererat hubungan kemitraan, antara kepolisian dengan elemen, masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berdialog langsung dengan, para tokoh, membahas, bermacam-macam isu terkait kondusivitas, (daerah hukum) wilayah, ketertiban, serta, kondisi sosial di lingkungan mereka. masukan publik yang disampaikan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) sekaligus masukan bagi Polresta Tangerang dalam merumuskan program kerja yang lebih tepat sasaran.
“Sinergi, antara kepolisian, tokoh, elemen masyarakat, dan pemuda sangat penting dalam menjaga konteks kamtibmas yang terjaga dan terjaga dengan baik. Kami hadir untuk mendengar dan merespon apa yang menjadi kebutuhan warga,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan rangkaian aksi, mulai dari penyambutan, sesi dialog, hingga momen kebersamaan antara Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan para tokoh elemen masyarakat dan pemuda. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang sebagai bentuk keterbukaan data intelijen publik.
aksi ini disambut penuh semangat oleh warga. Mereka mengapresiasi kesediaan kepolisian untuk hadir langsung di tengah elemen masyarakat dan menampung masukan publik secara terbuka. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, silaturahmi ini, menjadi, salah satu cara efektif menginisiasi kepercayaan publik sekaligus memperkuat kemitraan strategis dalam mewujudkan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang.