Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk memajukan kondusivitas (daerah hukum) wilayah, menghalau potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran, Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti, di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan, keliling skala besar ini, adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin, menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan, terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan, di kawasan Citra, Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aktivitas kepolisian.
aktivitas pengawasan keliling usai dengan, apel konsolidasi, di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen, masyarakat menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu membentuk rasa terlindungi, dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.