Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara berkala untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum, (Polisi Sektor) polsek Balaraja. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjaga keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap terjaga, dan terkendali. Kami ingin, penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. penduduk, dihimbau untuk selalu, waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau, mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan giat dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk, menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di, (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan, di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif terjaga dan terkendali, meskipun, tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan, ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat, terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”