jajaran Polsek, Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten mengadakan Door to Door Sistem [Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:40:44]

Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan, program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat jasa pengabdian dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, (Polisi) dengan warga serta untuk, lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan staf dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.

“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyalurkan solusi atas permasalahan yang mereka, hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyalurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita, kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu, menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih damai dan tenang dengan adanya program ini. Kami, bisa, langsung, menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur, yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk memperkuat strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Program, ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap, kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih, damai dan nyaman bagi keseluruhan warga.

aparat Polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyalurkan yang terbaik bagi penduduk. Program, DDS ini adalah salah satu bentuk, nyata dari dedikasi tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyalurkan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa damai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *